SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis asal Pidie JE (28) dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas hingga Rp 4,6 Milyar.
JE dituduh telah menggelapkan uang hasil gadai emas di tempatnya bekerja, yaitu di salah satu perusahaan penggadaian emas di Jakarta Selatan.
Namun, menurut pihak keluarga, anaknya itu tidak bersalah.
Kini, akibat tuduhan tersebut, gadis itu pun harus berada di kurungan.
Dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, penahanan terhadap gadis kelahiran Sigli, 21 Juni 1995 itu dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penggelapan atau penggelapan dalam jabatan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nomor B/8076/VI/RES.1.11/2023/Ditreskrimum.
Keputusan tersebut ditandatangani Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K, MH tertanggal 9 Juni 2023.
Selain JE, Polda Metro Jaya juga diketahui menetapkan tersangka lainnya atas kasus yang sama.
Yaitu perempuan berinisian EDJ yang menurut keterangan merupakan atasan dari perusahaan tempat JE bekerja.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sempat Ricuh, Fraksi PA Walk Out dari Sidang Paripurna Penetapan Anggota KIP Pidie
Ayah JE, Azhar Hasan kepada Serambinews.com mengatakan, bahwa putrinya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya selama sekitar 40 hari.
Namun, berdasarkan pengakuan sang anak kepadanya, ia juga tidak pernah menggunakan sepeser pun dari uang yang dituduhkan padanya itu.
"Anak perempuan saya sedang dituduh penggelapan Rp 4,6 milyar. Dia dituduh karena sebagai kepala unit. Padahal kata anak saya dia tidak makan sepeser pun," ujar Azhar kepada Serambinews.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/8/2023) malam.
Dituduh gelapkan uang gadai emas
Kepada Serambinews.com, Azhar memang mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana kasus ini bisa sampai melibatkan putrinya.
Sebab, menurutnya JE selama ini sangat mandiri dan jarang menceritakan masalah yang tengah dia hadapi.
Pria asal Lamkawe, Kembang Tanjong, Pidie yang kini telah menetap di Ciputat, Tangerang Selatan Banten ini mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JE memang sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik.