Peristiwa

Gadis Asal Pidie Dituduh Gelapkan Uang Gadai Emas Rp 4,6 M di Jakarta, Begini Pengakuan Ayahnya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azhar Hasan (kanan) memegang surat perintah penangkapan putrinya, JE (28) yang dituduh menggelapkan uang gadai emas hingga Rp 4,6 Miliar di tempatnya bekerja.

"Saat proses menunggu, datang orang yang mengaku dari LBH. Saya pikir gratis. Tapi ternyata ngakunya LBH, dia minta uang sejumlah Rp 13 juta, tapi saya minta Rp 7 juta, kebetulan saya pinjam demi anak,"

"Dia bikin surat kuasa, lalu dia bilang ini anak harus dilakukan penangguhan penahanan terlebih dahulu," cerita Azhar.

"Tapi ada duitnya pak, saya kasih lagi sedikit, bekal dia. Hingga dia melakukan penangguhan demi penangguhan, tunggu menunggu, hingga 44 hari, bekal yang saya kasih belum dibawa kembali," ujarnya.

Azhar menyebut, pengacara itu bahkan tidak pernah mendampingi putrinya.

Namun saat dia menanyakan, pengacara itu mengatakan bahwa JE tidak pernah lagi diperiksa ulang sejak 40 hari ditahan.

"Lo saya juga bingung kok enggak pernah diperiksa enggak pernah di bap ulang baru sekali doang waktu penahanan," tutur Azhar.

Baca juga: Kisah Cinta Pebriyanti Gadis 19 Tahun Dinikahi Pria Usia 53 Tahun, "Teman Ayah Ku Jadi Suami Ku"

Tak ada yang merespon

Azhar yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di kawasan Ciputat mengaku telah berusaha meminta sejumlah bantuan dari masyarakat Aceh lainnya yang ada di Jakarta.

Bahkan, ia juga mengaku telah menghubungi sejumlah pejabat Aceh untuk membantu kasus putrinya.

Namun menurutnya, sampai saat ini tidak ada pergerakan dari pihak yang telah dia hubungi untuk membantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi.

"Sudah saya WA semua pejabat yang ada disini tapi sampai saat ini mereka hanya diam tak bergerak. Saya hanya satpam perumahan dan dagang kecil-kecilan," tutur pria lulusan SD Lamkawe tersebut.

Sebagai orangtua, dirinya juga tidak tahan melihat putri yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga mendekam terlalu lama di penjara.

Padahal menurutnya anaknya itu tidak bersalah.

"Anak saya jangan dulu dituduh dia bersalah ini kan masih tahap penyelidikan, belum sidang," kata Azhar.

Disamping itu, ia juga mengaku ekonomi keluarganya sudah berantakan sejak kasus yang melibatkan putrinya.

Kini, dia hanya berharap ada pihak yang bersedia membantu menyelesaikan permasalahannya saat ini.

"Saya ingin orang yang mengerti bidang hukum mari bersatu. Ini putri kelahiran Sigli, umur dua bulan saya bawa ke sini (Ciputat). Saya maunya kita aja bersatu apa yang bisa dibantu dibantu lah," ujar Azhar.

"Anak saya makin dalam di situ paling enggak mempercepat prosesnya, supaya kalau sudah P21 langsung di sidang. Kita tahu hasilnya dan juga di jalurnya gitu, jangan melenceng dari jalurnya. kadang kadang kita ini orang kecil," pungkas Azhar

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini