Peristiwa

Gadis Asal Pidie Dituduh Gelapkan Uang Gadai Emas Rp 4,6 M di Jakarta, Begini Pengakuan Ayahnya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azhar Hasan (kanan) memegang surat perintah penangkapan putrinya, JE (28) yang dituduh menggelapkan uang gadai emas hingga Rp 4,6 Miliar di tempatnya bekerja.

Saat itu, dirinya mengaku tak bisa menemani JE, sehingga dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana proses penyelidikan itu berlangsung hingga sang anak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Akhir Desember 2022, dia baru cerita di masa penyelidikan, dia panggil saya. Pak saya mau ngomong. Saya dituduh, ada nilai Rp 4,6 M," ujar Azhar menceritakan awal dirinya mengetahui kasus tersebut.

"Loh dituduh kenapa? Tanda tangan saya, karena sebagai kepala unit. Gitu dia sempat ngomong gitu," lanjut dia.

Azhar baru bisa menemani putrinya menjalani pemeriksaan ketika telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itulah, dirinya mengetahui apa yang menyebabkan tuduhan penggelapan itu dijatuhkan pada JE.

Baca juga: Bejat! Kakek 70 Tahun Tiga Kali Setubuhi Cucunya Gadis 20 Tahun, Ancam Korban dengan Senjata Tajam

"Saat saya nemenin dia dalam penyidikan itu, sempat saya dengar pak penyidik ngomong, kenapa kamu memakai tanda tangan fiktif, barang fiktif yang kamu tanda tangan, kenapa memakai rekening pribadi?" ungkap Azhar menceritakan proses pemeriksaan putrinya.

Saat itu, sambung Azhar, putrinya mengaku tanda tangan fiktif itu dia lakukan lantaran perintah dari alasannya.

Begitu juga dengan penggunaan rekening atas nama pribadi untuk transaksi, dilakukan atas perintah atasan.

"Itu juga hampir semua kepala unit memakai nomor rekening pribadi karena ada masalah giro kalau enggak salah saya lupa. Jadi rekening pribadi itu hanya transit saja, Anak saya jadi begitu dikirim, dalam hari detik itu juga langsung lari ke 'Dana In'. Dana In itu rekening rekanannya perusahaan," kata Azhar.

"(Ditanya lagi) kenapa memakai nomor rekening pribadi? Untuk mempermudah transaksi pak. Untuk mempermudah transaksi pelunasan nasabah dan bla bla bla bla bla, begitu dia ngomong," sambungnya.

Saat itu, terang Azhar, anaknya tetap mengatakan bahwa semua yang dilakukan itu berdasarkan perintah atasannya.

Namun Azhar tak lagi mengetahui kejadian selanjutnya karena dia lebih dahulu pulang ke rumahnya.

"Pulang, sampai di rumah saya tunggu tunggu malam jam dua belas saya enggak tidur saya tunggu tunggu dia tidak pulang," kata Azhar.

"Esoknya saya ditelepon oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk datang ke kantor menemui anaknya. Saya berpikir suruh suruh jemput serupa pulang. Sampai di sana saya dengan istri masuk ke dalam ruangan dan di sana sudah ditunggu (petugas),"

"Saya disuruh teken berkas yang ya lumayan tebal sih lumayan banyak. Tapi saya tidak tahu apa isinya itu karena saya tidak baca. (Petugas) tidak juga suruh baca. Saya juga tidak bertanya. Nge-blank aja tanda tangan semua. Ternyata di foto diborgol anaknya kita," lanjutnya.

Baca juga: Cinta Ditolak Gadis Apoteker, Pria di Kalimantan Jalankan Rencana Bejat: Rekam si Wanita Lagi Mandi

Halaman
1234

Berita Terkini