SERAMBINEWS.COM, BENGKULU - Usai dikatapel orangtua siswa hingga buta, guru SMAN 7 Rejang Lebong Zaharman (58) masih pemulihan.
Belum usai pemulihan, ia dihadapkan dengan laporan balik anak tersangka, PDM (16).
Siswanya itu melaporkan Zaharman ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
PDM mengaku mendapat kekerasan dari guru olahraganya tersebut.
Hal inilah yang memicu ayahnya menembak Zaharman menggunakan ketapel.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan, PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.
Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.
"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (9/8/2023).
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
Zaharman pun masih berstatus terlapor, belum menjadi tersangka.
"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.
PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri.
Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.
"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.
Baca juga: Nasib Zaharman, Guru Diketapel Orangtua Siswa hingga Mata Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
KBM Kembali Digelar