SERAMBINEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak membongkar identitas tiga wanita yang bermesraan dengan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih setelah diperiksa Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Ia meluapkan emosi lantaran bukti video syur Antonius NS Kosasih ditolak Bareskrim Polri.
Diperiksa lebih dari 10 jam, pengacara keluarga Alm. Brigadir J ini mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Rina Wauli mengatakan dirinya tak terima jika kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik suaminya itu, ANS Kosasih.
Rina mengatakan dirinya selama ini hidup dalam ketakutan karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, Kamaruddin akhirnya membantu dirinya untuk mencari keadilan dengan melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib.
Oleh karena itu saya tidak terima, abang ini yang membantu saya dalam proses banding dan kasasi yang sampai saat ini belum inkrah, kata Rina di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Selain itu, Rina mengatakan jika bukti yang dipegang oleh Kamaruddin terkait tindakan buruk suaminya itu didapat dari dirinya. Mulai dari video pemukulan, hingga video porno Kosasih. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Bongkar Dosa Dirut PT Taspen Antonius Nicholas
Baca juga: VIDEO Fakta Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Bela Istri Dirut PT Taspen
Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Menginap di Bareskrim