"Atas dorongan kalo pengakuan tersangka itu iri, sebenarnya iri sama (korban) dan permainan crypto itu," terang Nirwan.
Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Menangis Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban
Simpan Pisau di Jok Motor sejak Jauh Hari
Mahasiswa Universitas Indonesia Altafasalya Ardnika Basya (23), yang menjadi tersangka pembunuh adik tingkatnya, sudah menyimpan pisau di dalam jok motornya sejak beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi.
Ini tampak dalam salah satu reka adegan saat tersangka mengeluarkan pisau dari jok motor yang diparkir di depan rumah kos korban.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Selasa (22/8/2023).
Nirwan tidak memerinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok tersangka.
Namun, menurut keterangan Nirwan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau tersebut pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
Baca juga: Polisi Sebut Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Lakban lalu Bungkus Mayat Korban
Dalam salah satu reka adegan, tersangka yakni Altafasalya Ardnika Basya (23) memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur.
Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.
"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.
Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.
Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, Altaf memeragakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.
Barulah ia mendorong korban yang sudah terbungkus ke bawah kolong tempat tidur.