Hampir lima jam atau sekitar pukul 15.40 WIB melakukan aksi, akhirnya para pendemo berhasil masuk ke ruangan lobi Kantor Gubernur Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk mendesak agar Pemerintah Aceh mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Para pendemo sendiri mulai berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka tergabung dari sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Abulyatama, dalam sejumlah paguyuban dari Kabupaten Aceh Selatan.
Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT BMU yang sudah melakukan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
Dimana limbah dari aktivitas tambang itu sudah merusak lingkungan sekitar, yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Aksi demonstrasi itu sempat memanas, lantaran mereka mendesak masuk ke dalam ruangan Kantor Gubernur Aceh.
Baca juga: Sempat Diamankan Petugas, Sejumlah Demonstran di Kantor Gubernur Aceh Dilepas Kembali
Hal itu dipicu, lantaran mereka meminta agar Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki untuk menemui mereka.
Namun, permintaan demonstran tak kunjung terjawab.
Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun terjadi.
Dimana para demonstran yang didominasi oleh laki-laki itu, mendesak masuk dengan mendorong barikade yang sudah dibuat oleh aparat penegak hukum.
Aksi sempat terjadi ketegangan dimana demonstran sempat adu mulut dengan petugas.
"Satu komando kawan-kawan, rapatkan barisan," kata orator dari atas mobil.