Ormas Islam Sepakat Usulkan Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly Jadi Pahlawan Nasional asal Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Organisasi Masyarakat (ormas) Islam berbasis dayah menyepakati dan mengusulkan ulama besar Aceh, Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly diangkat untuk menjadi pahlawan nasional.
Pengusulan itu dilakukan dalam Kajian Aktual Tastafi di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada Minggu (27/8/2023), dengan mengangkat tema "Kontribusi Besar Ulama Aceh dalam Mewujudkan dan Merawat Kemerdekaan Indonesia".
Kajian tersebut menghadirkan Ulama Muda Aceh Abuya Habibi Muhibuddin Waly Al Khalidi, Senior DPP ISAD Aceh Tgk M Yusuf Al-Qardhawy SHI CPM MH, Akademisi UIN Ar-Raniry dan Ulama Dr H Tgk Mutiara Fahmi LC MA, Kalakbintal Iskandar Muda Letkol Mulyadi, ST MIPol MTr (Han).
Kajian yang bekerjasama antara ISAD Aceh dengan Tastafi Banda Aceh dan HIPSI Aceh ini dimoderatori Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MA.
Ketua ISAD Aceh, Tgk Mustafa Husein Woyla mengatakan, dua ulama besar Aceh, yakni Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly patut dan layak mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional, mengingat kontribusi besar keduanya untuk Bangsa Indonesia.
Namun, kata dia, saat ini peran kedua ulama Aceh ini belum maksimal diangkat ke publik, sehingga banyak diantara masyarakat yang belum tahu kiprah keduanya di era kemerdekaan.
“Sudah sepatutnya berbagai elemen di Aceh mendiskusikan peran dan kontribusi keduanya agar mendapat pengakuan dari Pemerintah Indonesia untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Baca juga: Abuya Muda Waly Bapak Pendidikan Aceh, Anti Pemberontak dan Menyelamatkan Tahta Soekarno
Tgk Mustafa mengatakan, saat dirinya berdiskusi dengan beberapa tokoh nasional di Jakarta, disebutkan bahwa Abuya Muda Wali dan Abu Hasan Krueng Kalee sudah layak dianugerahi tokoh Pahlawan Nasional.
Sementara Akademisi UIN Ar-Raniry dan Ulama, Dr H Tgk Mutiara Fahmi LC MA mengatakan ada banyak peran besar ulama Aceh dalam hal politik saat kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya Abu Hasan Krueng Kalee dan Abuya Muda Wali.
Salah satunya ada maklumat ulama Aceh yang ditandatangani pada 15 Oktober 1945.
Maklumat ini ditandatangani oleh Abu Hasan Krueng Kalee, Abu Ja'far Shiddiq Lamjabat, Abu Ahmad Hasballah Indrapuri, dan juga Abu Daud Beureueh.
Maklumat tersebut seolah-olah fatwa dari ulama Aceh pada masa itu yang menyatakan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah kelanjutan dari perjuangan Teungku Chik Ditiro
Jelas tertulis dalam maklumat itu, dan ini adalah perang Sabil yang harus dibantu.
“Dengan lahirnya maklumat tersebut, maka berdirilah disitu di belakang Presiden Soekarno, itu adalah sebagai ketaatan kepada pemimpin,” ujarnya.