Kasus Imam Masykur

Keluarga Almarhum Imam Masykur Sampaikan Pesan Penting pada Abdullah Puteh

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senator asal Aceh, Prof Dr Ir Abdullah Puteh MSi (berbatik kuning) melakukan takziah dan samadiah bersama rombongannya di rumah orang tua almarhum Imam Masykur, di Desa Mon Klayu, Geurugok, Bireuen, Jumat (1/9/2023) malam. Di akhir acara, Puteh foto bersama dengan Fauziah, ibu dari almarhum Imam Masykur, korban penculikan, pemerasan, dan pembunuhan di Jakarta.

Di Jakarta, ia membuka usaha jualan obat dan kosmetik dengan menyewa sebidang tempat usaha. Tiba-tiba pada suatu hari di bulan Agustus datang lima orang naik mobil ke tempat usahanya untuk menculik Imam.

Korban kemudian diperas dan disiksa, serta diharuskan menyerahkan uang Rp50 juta. Dalam video yang dibuat tersangka pelaku, tampak Imam disiksa hingga meraung-raung minta dikasihi.

Namun, para tersangka tak menghentikan aksinya karena uang yang diminta belum didapat dan ibu Imam Masykur juga tidak segera dapat memenuhinya.

Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, dua warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan abang ipar dari Praka RM.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam itu didasari motif pemerasan.

Ia menyebut, para tersangka pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan dimintai uang.

"Terus mungkin penganiayaannya berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," ujarnya. (*)

Berita Terkini