Aceh Selatan

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek Bagi Aparatur Desa

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Muslim y sebesar Rp. 225.000.000 juta rupiah yang berlangsung di Aula DPMG Aceh Selatan, Selasa (5/9/2023)

Oleh karena itu, Kajari mendorong dan mengajak para camat serta Keuchik agar dapat ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Heru, dengan mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tentu banyak hal yang sangat positif dan banyak Manfaatnya

Kepala DPMG Aceh Selatan, Hj Agustinur, SH mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat penting bagi perangkat gampong yakni melindungi jaminan kesehatan hari tua, perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan sosial dan meningkatkan produktivitas serta motivasi kerja

Merespon hal tersebut, Kata Agustinur, Pemerintah Aceh Selatan telah mengatur melalui perbub nomor 62 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja gampong tahun 2023

"Dimana disampaikan bahwa untuk biaya santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Keuchik dan perangkat gampong serta tuha peut dapat dilakukan kerjasama bersama BPJS ketenagakerjaan yang pelaksanaannya berdasarkan ketentuan yang berlaku" Pungkasnya

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan kematian kepada ahli waris Alm Muslim sebesar Rp. 225.000.000 juta rupiah, almarhum sebelumnya merupakan perangkat desa lhok bengkuang dan juga merupakan nelayan kabupaten Aceh Selatan,  

Ahli waris kedua Alm Suwardi menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000 almarhum sebelumnya merupakan nelayan

Kemudian ahli waris Alm Deni Sanjaya menerima sebesar Rp. 42.000.000 juta yang sebelumnya bekerja sebagai aparatur desa arafah kecamatan samadua, santunan tersebut langsung dibagikan oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro.(*)

Baca juga: VIDEO KSAD Setuju LPSK dan Komnas HAM Ikut Investigasi Kasus Prajurit TNI Aniaya Imam Masykur

Baca juga: Petani Sumringah, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Lagi di Nagan Raya, Ini Rincian Lengkap Harganya

Berita Terkini