Kasus Imam Masykur

Profil Sayed Muhammad Muliady, Advokat Asal Aceh yang Sentil Mafia Tramadol dalam Kasus Imam Masykur

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh muda Aceh yang juga mantan anggota DPR RI dan advokad senior, H Sayed Muhammad Muliady SH.

Lahir di Langsa pada 03 April 1974, Bang Sayed menghabiskan masa anak-anak dan remaja di Kota Banda Aceh.

Ia juga menempuh pendidikan dari jenjang SD, SMP hingga SMA di Bumi Serambi Mekkah.

Memasuki dunia perkuliahan, Bang Sayed melanjutkan pendidikan dengan mengambil Jurusan Hukum di Universitas Syiah Kuala (USK), ia memiliki gelar SH atau Sarjana Hukum.

Saat kuliah, Bang Sayed aktif dan dibesarkan di dunia organisasi hingga mengantarkan pria 49 tahun itu bisa berkarir di level nasional.

Dengan berbekal gelar Sarjana Hukum, Bang Sayed juga sukses menjadi advokat senior ternama.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Namanya semakin dikenal publik usai membela berbagai macam kasus besar di Indonesia.

Salah satu yang menyedot perhatian publlik adalah ketika Bang Sayed menjadi kuasa hukum Jendral Budi Gunawan saat melawan KPK dalam melawan gugatan pra pradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan tahun 2015 lalu.

Gugatan itu dimenangkan oleh Jendral Budi Gunawan, yang sekarang menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara.

Tak hanya sukses menjadi praktisi hukum, Bang Sayed juga mengepakkan sayap lebih luas lagi ke dunia politik. 

Ia penah menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2009-2014.

Bang Sayed juga sarat dengan pengalaman dalam organisasi besar di tingkat nasional, satu diantaranya pernah menjabat sebagai sekjen DPP KNPI hingga PP GM FKPPI.

Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Mafia Tramadol 

Pada tahun 2022 lalu, nama Bang Sayed disebut-sebut masuk dalam bursa calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kini menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bang Sayed mencalonkan diri sebagai kandidat calon anggota DPD RI  dari daerah pemilihan (dapil) Aceh periode 2024-2029. 

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini