Rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari 6 kasus tersebut yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 25.829,749 Gram Bruto dengan cara dibakar.
Kemudian, masih kata Kapolres, Narkotika jenis sabu sebanyak 111,65 Gram Bruto dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dicampur dengan oli bekas lalu dituangkan kedalam lubang tanah.
"Kasus Narkotika periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mengalami peningkatan yakni 32 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 dengan hanya 26 kasus," sebutnya.
Masih kata Kapolres, untuk tersangka dari BB yang dimusnahkan pada hari ini tercatat sebanyak 49 tersangka.
Dari 49 tersangka ini, ada 18 kasus narkotika jenis sabu, selebihnya kasus narkotika jenis ganja.
"Abdya sudah bisa dikatakan darurat narkoba, maka dari itu ayo sama-sama kita melakukan pencegahan, untuk diketahui, 80 persen kasus yang ditangani Polres Abdya saat ini adalah kasus Narkotika, maka dari itu ayo sama-sama kita berantas," ajak Kapolres.(*)
Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Baca juga: VIDEO - KKR Aceh Terlibat SPPD Fiktif Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 258 Juta