Seperti diberitakan sebelumnya, sidang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2023 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (15/9/2023) diwarnai interupsi dan alot.
Betapa tidak, empat Fraksi DPRK Pidie walk out atau keluar dari sidang yang dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismil SPdI MAP.K
eempat fraksi yang walk out tersebut adalah PDA, Gerindra, Golkar- PAN, dan Fraksi Restorasi-PKB.
Sementara Fraksi Partai Aceh atau PA tetap bertahan dalam sidang penyampaian KUPA dan PPAS-P.
Adapun anggota DPRK Pidie dari Fraksi Demokrat tidak hadir dalam sidang tersebut, lantaran mengikuti Bimtek di Jakarta.
Baca juga: Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh
Pantauan Serambinews.com, Jumat (15/9/2023), suasana penyampaian KUPA dan PPAS-P diwarnai interupsi anggota dewan, setelah Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, sebagai pimpinan sidang selesai memberikan salam.
Interupsi pertama dari Ketua PAN Pidie, Nasrul Syam yang antara lain, menyebutkan bahwa berdasarkan pasal 37 ayat (1) menyebutkan pimpinan DPRK Pidie merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
Adalah Ketua DPRK, Ketua I DPRK dan Ketua II DPRK Pidie.
"Untuk itu, sidang hari ini harus dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie," kata Nasrul Syam.
Anggota DPRK Pidie, Fadli A Hamid, mengatakan, bahwa Mahfuddin Ismail masih sah sebagai Ketua DPRK Pidie, meski adanya mosi tidak percaya.
Menurutnya, pimpinan DPRK Pidie terdiri atas Ketua DPRK, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Pimpinan DPRK itu merupakan manifestasi dari partai hasil pesta demokrasi. Untuk itu, Mahfuddin Ismaih masih sah sebagai sebagai ketua.
Kata Fadli, jika muncul mosi tidak percaya, maka dirinya menilai satu mekanisme di DPRK Pidie.
"Makanya Mahfuddin Ismail masih berhak memimpin sidang hari ini. Jika memang adanya anggota dewan tidak setuju keluar saja," jelasnya.
Anggota DPRK Pidie, T Zulkarnaini, menjelaskan, Mahfuddin Ismail secara adminitrasi dan aturan masih sebagai Ketua DPRK Pidie.