Dalam surat disebutkan, usulan pergantian Ketua DPRA itu sesuai dengan Keputusan DPP PA Nomor 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2013 tentang usulan pergantian terhadap Ketua DPRA sisa masa bakti 2019-2024.
"Kita mengantarkan surat terkait dengan pergantian Ketua DPR Aceh," ujar Faisal Saifuddin.
"Ini adalah mekanisme rutin sebenarnya yang kita lakukan dan tentu untuk kepentingan masyarakat Aceh yang lebih baik," tambahnya.
Untuk diketahui, Zulfadhli alias Abang Samalanga selama ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRA yang juga Anggota Banggar DPRA.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS