Abu Laot Ditangkap

Abu Laot, Tiktoker Aceh yang Ditangkap Polisi Dikenal Kerap Umbar Bahasa 'Teumeunak' di Medsos

Penulis: Subur Dani
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang dikenal dengan ciri khas berbahasa teumeunak di akun TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiktoker asal Aceh yang dikenal dengan nama populer Abu Laot saat ini dalam perjalanan menuju Polda Aceh usai ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pria yang dikenal dengan ciri khas berbahasa "teumeunak" di akun TikTok atas nama “Al_mukaram Abu Laot” tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.

"Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh. (Ditangkap) sama tim opsnal subdit siber," terang Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (7/10/2923) melalui pesan Whatsap.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot

Ia mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu sudah di Banda Aceh.

"Ntar kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya," tulis Winardy.

Sang Tiktoker tersebut dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Baca juga: Abu Laot Tuding Bisnis Sabu dan Prostitusi Buat Nyaleg, Sayed: Saya Cari Sampai Lubang Sumur

Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.

Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.

Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.

Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik. 

Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh.

Serambinews.com kepada Kombes Pol Winardy juga menanyakan apakah yang bersangkutan langsung ditangkap setelah dilaporkan, tanpa ada penyelidikan terlebih dulu?

Menurut Winardy atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli serta bukti-bukti dokumen.

"Sudah kita periksa saksi-saksi dan ahli serta bukti dokumen, cukup bukti ada pidana sehingga proses kita sudah tingkatkan ke penyidikan. Dan tersangka kita kejar serta berhasil ditangkap tadi malam di Cianjur, sementara perjalanan menuju Polda Aceh," pungkas Winardy.

Makna teumeunak

Junaidi, pengajar di Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
dalam artikelnya "Tabu Sumpah Serapah dalam Masyarakat Pidie" menulis teumeunak adalah sumpah serapah yang dicirikan oleh kata-kata keji (kotor, kasar) yang diucapkan karena marah atau rasa jengkel. Contoh makian yang dilarang dalam masyarakat Pidie di antaranya adalah aneuk bajeung ‘anak haram’, arakatè paléh‘arakatè celaka’, dan binatang paléh ‘binatang celaka’.(*)

Baca juga: VIRAL Habib Alex Alhamid Disebut Ahlul Kasyaf, Apa Artinya? ini Kata Ustadz Abdul Somad

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Anak DPR Aniaya Cewek hingga Tewas, Ditendang dan Pukul Kepala Pakai Botol Tequila

Berita Terkini