Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” tutur Tanak.
Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.
“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” ujar Tanak.
Karena perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Syahrul sedianya diperiksa penyidik pada Rabu (11/10/2023), namun meminta penjadwalan ulang karena tengah berada di kampung halaman untuk menjenguk orangtuanya.
Syahrul Yasin Limpo 12 Jam Berada di Rumah Orangtuanya, Ada Apa?
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkunjung ke kediaman orangtuanya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (11/10/2023).
SYL tiba di rumah di Jalan Haji Bau, Kecataman Ujung Pandang, pada pukul 09.30 Wita. Ia meninggalkan tempat itu pada pukul 21.30 Wita.
Keponakan SYL, Devo Khadafi, mengatakan, kedatangan pamannya tersebut untuk menjenguk sang ibu, Nurhayati Yasin Limpo, yang sedang sakit.
"Dia ke sini hanya memastikan semua (kondisi ibunda SYL baik-baik saja)," ujarnya, Rabu.