"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," tegas Nirva.
Terakhir Nirva, mengingatkan civitas akademika UIN Lampung untuk mematuhi aturan.
Ia menegaskan, setiap kesalahan pasti ada sanksinya.
"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi," tutupnya.
Baca juga: Papera Aceh Dukung Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Baca juga: Konsisten Beri Layanan Terbaik, BRI Raih 9 Penghargaan Best Contact Center Indonesia 2023
Baca juga: VIDEO - Breakingnews: Jaksa Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawawe
Sudah tayang di Tribunnews.com: Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung: Ditemukan Tisu Magic, SHD-VOS Dibebaskan