Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.
Baca juga: Bolehkah Mengusap Wajah Usai Shalat? Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Ustad Abdul Somad
Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Di mana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS seperti dikutip dari video YouTube Ngaji From Home.
"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," sambungnya.
Bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat
Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.
Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjutnya, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.
Sementara doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.
Bahkan, para ulama juga sepakat mengatakan, berdoa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab dalam sujud dapat membatalkan shalat.
"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"
"Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.
Cara berdoa saat sujud agar shalat tak batal
Tidak semua umat muslim mampu mengingat doa-doa yang ada dalam ayat-ayat Alquran.
Tidak semua orang juga bisa dan memahami Bahasa Arab.