SERAMBINEWS.COM - KH seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan diduga pelaku yang menyebabkan seorang ASN petugas imigrasi TF, tewas.
TF meninggal setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang pada Jumat (27/10/2023) dini hari.
"Korban ASN Imigrasi berinisial TF," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam peritiwa itu polisi berhasil menangkap warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jatuhnya pria berinisial TF
"Terduga pelaku KH, WN Korea Selatan," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi masih mendalami motif tewasnya TF hingga jatuh dari lantai 19 apartemen.
Polisi juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen tersebut.
"Tim kolaborasi interprofesi sudah datang ke TKP dari Puslabfor, Kedokteran Forensik, serta Tim Inafis," tambah Hengki.
Baca juga: Bacok Maling hingga Tewas, 3 Pria di Medan Jadi Tersangka, Korban Kepergok Curi Seng
Sempat Terlibat Cekcok
Petugas sekuriti setempat, Ahmad menduga, TF tewas setelah cekcok dengan warga negara Korea Selatan berinisial KH.
Sebab, saat itu, KH dalam keadaan mabuk ketika baru saja tiba di kamar apartemennya.
"Iya, (korban) sudah ada kamar. Orang WNA (KH) itu datang sendiri ke sini dalam keadaan mabuk. Nah, temannya itu yang di atas nyusulin ke bawah, jadi biar orang itu (KH) enggak bikin onar. Tapi, dia tetap ke atas lah," ucap dia.
Rupanya, ketika mengecek suara keributan itu, Ahmad kaget melihat seorang pria tewas di atap ruko samping apartemen.
"Pas dilihat di bawah di senterin itu ada orang jatuh," kata dia.
Setelah kejadian itu, WN Korea Selatan itu tak berupaya melarikan diri. Ia hanya mengurung diri di dalam kamar.
"(KH) enggak kabur, masih di situ (kamar). Tadi jam 10.00 WIB, polisi datang buat dobrak pintunya," ucap Ahmad.
Baca juga: Sekdes di Tuban Dibunuh, Korban Tewas Ditabrak dan Dibacok, Pelaku Sakit Hati Istrinya Selingkuh
WN Korsel Pernah Ditahan di Rudenim
Polisi menyebut KH, warga negara (WN) Korea Selatan ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.
Diketahui, KH ditangkap pihak kepolisian terkait kematian seorang petugas Imigrasi berinisial TFF alias TS karena terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang.
"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.
Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.
Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab tewasnya korban yang terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," tuturnya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Ngaku Dianiaya dan Dirudapaksa di Deliserdang, Polisi Belum Tangkap Pelaku
Baca juga: Zhafira Ngaku Sering Berhubungan Gonta Ganti Pasangan, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi yang Dibunuhnya
Baca juga: Siswa dan Guru MIN 1 Banda Aceh Galang Dana untuk Palestina, Terkumpul Rp 20,7 Juta
Sudah tayang di Tribunnnews.com: Ditangkap Soal Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang, WN Korsel Ini Pernah Ditahan di Rudenim