Berita Abdya

Selama 2023, Angka Kecelakaan di Abdya Meningkat, 19 Korban Meninggal, Umumnya Pelajar dan Mahasiswa

Penulis: Taufik Zass
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Darma, SSos.,MSi, Jumat (27/10/2023), mengatakan tercatat sejak bulan Januari hingga Oktober 2023, jumlah korban laka lantas mencapai 58 kasus.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya sejak Januari hingga Oktober 2023 meningkat dibanding tahun 2022 lalu. 

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Darma, SSos.,MSi, Jumat (27/10/2023), mengatakan tercatat sejak bulan Januari hingga Oktober 2023, jumlah korban laka lantas mencapai 58 kasus.

Dari 58 kasus kecelakaan itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 19 orang, luka berat 23, sedangkan luka ringan 49 orang dengan kerugian materil mencapai Rp 285 juta. 

"Jumlah pengendara meninggal ini meningkat dibanding tahun lalu. Tahun 2022 korban meninggal 16, luka berat 19, ringan 74, kerugian Rp 304 juta, dengan 81 kasus dari Januari sampai Desember 2023," kata Andi.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari kasus kecelakaan lalu lintas itu, lanjutnya, korbannya didominasi mahasiswa dan pelajar yang mengendarai sepeda motir atau sepmor. 

Pelajar mahasiswa kebanyakan tidak memakai helm, padahal pihaknya hampir setiap hari lakukan tertib lalu lintas.

Baca juga: Dumtruk Diminta tak Melintas Saat Jam Berangkat Sekolah

"Kita meminta misalnya jika ada lakalantas jangan lari, tetapi tolong dulu korbannya," pesan Andi.

Dirinya pun berharap agar seluruh masyarakat Abdya dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada saat berkendara di jalan raya guna terhindar dari kecelakaan yang tak diinginkan.

Menurut Andi, kecelakaan lalulintas itu bukan hanya tanggung jawab polisi saja, tapi juga masyarakat. 

Dia mengajak masyarakat agar selalu mematuhi lalulintas, utamakan keselamatan.

Pasalnya, kecelakaan diawali pelanggaran, kalau tidak melakukan pelanggaran, maka tidak akan terjadi kecelakaan.

Dia juga mengingatkan, sebelum mengendarai baik kendaraan roda dua maupun empat agar selalu melengkapi surat.

Baca juga: Wanita di Jeneponto Ciduk Suaminya Selingkuh di Penginapan, Pelakor Berani Memaki Istri Sah

"Karena aturan sekarang, jika terjadi kecelakaan baik berat maupun ringan kalau tidak dilengkapi dengan surat lengkap kendaraan, maka itu tidak bisa diklaim asuransinya, apalagi pajaknya mati," terang Andi.

Pihaknya, berharap angka kecelakaan itu tidak meningkat lagi. Selain itu juga dari Satuan Lalulintas Polres Abdya selalu menyosialisasikan taat berkendaraan, sosialisasi itu baik dilakukan di jalan maupun di sekolah. (*)

 

Berita Terkini