c. Tes Karakteristik Pribadi
1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;
2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PENTING! Barang yang Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Semua Peserta Wajib Punya Dokumen Ini
Baca juga: CATAT Ini Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya, Cek Namamu
Baca juga: CATAT! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023