Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.
Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).
Mengutip TribunJatim.com, N mempunyai dua akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.
N mematok harga awal Rp600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.
Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N lalu akan diantar menuju kamar.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.
Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp3 juta tiap minggunya.
Polisi pun turut mengamankan uang senilai Rp8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.
N juga dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.
Kata Manajemen Apartemen
Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.
Ia mengaku tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.
Mengutip Kompas.com, pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.