"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit, mulai dari pendataan kartu tanda penduduk dan lain sebagainya," ujarnya.
Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.
"Hanya saja setelah unit diserahterimakan kepada pemilik, itu tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik," tutur Wisnu.
Setelah kunci apartemen diserahkan ke pemilik unit, maka tugas manajemen adalah menjaga kawasan supaya selalu nyaman.
Meski tak mengetahui soal adanya aktifitas terlarang tersebut, Wisnu dengan jelas mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberikan fasilitas atau mendukung adanya praktik prostitusi.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banyumas, Mucikari Sediakan Jasa Ibu Hamil dan Hubungan Sejenis
Baca juga: Barista FC Melaju Setelah Menghentikan Tirta Daroy Lewat Drama Adu Penalti
Baca juga: USK, Serunai, dan Aceh Bisnis Forum Bahas Blockchain Halal di Kawasan IMT-GT, Pilotnya di Aceh
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Praktek Prostitusi Online di Apartemen Gresik Terbongkar, Gadis Jadi Korban Papi dari Bekasi