Jamaah ini mengungkapkan dirinya memiliki seorang teman yang sering sekali meminjam uang tanpa ada kebutuhan yang jelas, alhasil karena sikap tersebut, muncul sebuah kebencian pada orang yang meminjam uang.
"Punya teman yang suka pinjam uang, pinjam kesana kemari, jadi lama-lama kita benci, tiap ketemu pinjam duit, itu gimana apa yang harus saya lakukan?," demikian pertanyaan jamaah tersebut.
Lantas bagaimana hukum membenci orang yang suka berutang? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artike berikut dikutip dari laman Al Bahjah.
Baca juga: Mulai Sekarang Wanita Jangan Tunggu Siap Shalat Jumat Baru Shalat Dzuhur, Buya Yahya Ungkap Waktunya
Perasaan Benci dan Hukumnya
Terkadang, kita merasa benci terhadap seseorang yang sering meminjam uang kepada kita dan tidak mengembalikannya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa perasaan benci ini adalah sesuatu yang sebaiknya dihindari.
Menyimpan perasaan benci dalam hati tidak dianjurkan dalam ajaran agama.
"Pertama adalah orang yang punya benci, itu adalah sakit hatinya, gak enak, orang hebat yang lapang hati. Makanya ilmu yang paling penting, yang paling dahsyat di hari ini adalah memangkas benci di hatinya," kata Buya Yahya.
Mencari Solusi dengan Kelembutan
Buya Yahya menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kelembutan dan bijak.
Alih-alih merespon dengan marah atau dendam, kita seharusnya mencari solusi yang baik untuk masalah ini.
Kelembutan dalam berkomunikasi dan mencari solusi yang saling menguntungkan akan lebih bermanfaat dalam jangka panjang.
"Kalaupun kita menuntut hak kita, utang kita, benci itu sakit, melihat mobil dia aja sakit , ngelihat rumahnya sakit, pembenci, makanya kalau mangkas benci, baalas dengan doa, jangan dengan caci," sambung Buya Yahya.
Begini Hukum Membenci Orang Yang Suka Berhutang Menurut Buya Yahya
Memangkas Perasaan Benci