Berita Aceh Tamiang

Gumpalan Kasa Tertinggal di Alat Vital Pasien, Asrizal: Sekian Tahun RSUD Berjalan,Baru Ini Kejadian

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang dan Langsa, Asrizal H Asnawi turut menyoroti kasus gumpalan kain kasa tertinggal dalam alat vital pasien di RSUD Aceh Tamiang.

“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).

Tama yang merupakan warga Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang menjelaskan musibah yang dialami istrinya bermula dari proses persalinan di praktik bidan pada 28 Juni 2023.

Saat itu RD baru melahirkan anak pertamanya secara normal, namun satu jam kemudian RD mengalami Retensio Plasenta, yakni kondisi di mana plasenta bayi tidak kunjung ke luar dari rahim.

“Istri kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang dan langsung dilakukan operasi pembedahan perut (post laparatomil) untuk mengeluarkan plasenta dari rahimnya,” kata Tama.

Pasca pembedahan perut di RSUD Tamiang, RD mulai merasakan nyeri di bagian vitalnya, kesakitan ketikan buang air serta kesusahan ketika hendak duduk dan berjalan.

Belakangan dari organ vital ini mengeluarkan cairan kuning bercampur darah dengan bau tidak sedap.

“Nifasnya tidak kunjung berhenti, meski sudah memasuki hari ke 70 pasca-persalinan,” lanjut Tama.

Tama menambahkan ketika itu dokter EA, selaku dokter yang menangani RD menduga bagian vital RD mengalami infeksi.

Karena kondisinya semakin memburuk, RD memeriksakan dirinya ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi llainnya di Kota Langsa pada 12 September 2023.

Dalam pemeriksaan itu baru diketahui, adanya benda asing dalam organ vital RD.

Dari hasil operasi itu barulah diketahui, bahwa benda asing di organ vital RD gumpalan tampon atau kain kasa yang ukurannya kurang lebih sebesar kepalan tangan.

Tampon tersebut diduga berasal dari tindakan bedah perut yang dijalani RD sebelumnya di RSUD Aceh Tamiang.

Baca juga: Kisah Hidup Suami Beristri 6, Tidur Bareng Satu Ranjang Berukuran 6 Meter: Aku Senang dan Puas

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Andika Putra mengakui adanya laporan pengaduan ini.

Bahkan Andika mengaku dirinya dan dokter EA sudah dipanggil ke Polda Aceh.

“Iya benar, saya dan dokter EA sudah dimintai keterangan di Polda Aceh,” kata Andika.

Halaman
123

Berita Terkini