2. Memberikan bantuan tenaga teknis dan dukungan fasilitas yang dimiliki untuk menjalankan program kegiatan yang telah disepakati bersama.
3. Memberikan dukungan kebijakan dan administrasi untuk pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui bersama.
4. Membantu AWF mendapatkan informasi yang dimiliki KPH untuk pelaksanaan kegiatan dalam program kerjasama ini.
Sementara AWF akan berkontribusi dalam hal:
1. Melakukan penggalangan dana (fund-raising) guna membiayai pelaksanaan program yang telah disetujui bersama.
2. Menyediakan bantuan teknis operasional dan fasilitas untuk pelaksanaan program yang telah disetujui bersama.
3. Memberikan dukungan dalam mempromosikan dan mempublikasikan hasil-hasil program Kerjasama ini.
4. Melaporkan hasil-hasil kegiatan program Kerja Sama ini kepada KPH III.(*)