Berita Banda Aceh

Polisi Kembali Amankan 4 Etnis Rohingya Diduga Penyelundup Manusia, Temukan Video Transaksi dari HP

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 11 etnis Rohingya untuk diperiksa di Polresta Banda Aceh, Kamis (14/11/2023).

Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan empat orang etnis Rohingya yang mendarat di Aceh Besar Hari Minggu lalu, Kamis (14/12/2023).

Total saat ini, sudah 11 orang yang diamankan diduga terlibat tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan informasi tersebut. 

Dia mengatakan, total saat ini sudah 11 orang etnis Rohingya yang diamankan.

“Mereka ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pendalaman,” kata Fadillah saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari tibanya etnis Rohingya, dimana dua diantaranya yakni Muhammad Amin dan Muhammad Rosul memisahkan diri dari kelompoknya. 

Baca juga: Badan Kemanusiaan PBB: Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Terus Terjadi Hingga Maret 2024

Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.

“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone. 

Dari handphone tersebut, kemudian pihaknya menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

Kata Fadillah, pihaknya kemudian melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang. 

Dari situ kemudian Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.

Halaman
12

Berita Terkini