Berita Banda Aceh
Polisi Kembali Amankan 4 Etnis Rohingya Diduga Penyelundup Manusia, Temukan Video Transaksi dari HP
Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan empat orang etnis Rohingya yang mendarat di Aceh Besar Hari Minggu lalu, Kamis (14/12/2023).
Total saat ini, sudah 11 orang yang diamankan diduga terlibat tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, total saat ini sudah 11 orang etnis Rohingya yang diamankan.
“Mereka ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pendalaman,” kata Fadillah saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, mereka diduga pelaku penyelundupan 137 orang etnis Rohingya di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (10/11/2023) lalu.
Penangkapan tersebut berawal dari tibanya etnis Rohingya, dimana dua diantaranya yakni Muhammad Amin dan Muhammad Rosul memisahkan diri dari kelompoknya.
Baca juga: Badan Kemanusiaan PBB: Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Terus Terjadi Hingga Maret 2024
Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.
“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone.
Dari handphone tersebut, kemudian pihaknya menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).
Kata Fadillah, pihaknya kemudian melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang.
Dari situ kemudian Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.