Emosi Difitnah Jadi Pengedar Narkoba, Pemuda Palembang Bunuh Tetangga, Pelaku Tikam Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aldo Saputra, pemuda 20 tahun warga Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati nekat membunuh tetangganya karena tak terima diisukan pengedar narkoba. Pelaku pembunuhan di Kertapati saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2023).

Namun saat itu tersangka menolak.

"Dia ngakunya bahwa dia yang dipaksa korban. 

Tapi kami lebih condong kepada motif yang pertama, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

"Barang bukti kami amankan. Dan tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP," tutupnya.

Baca juga: Nama 8 Pengungsi Rohingya yang Punya KTP Medan saat Masuk NTT, Begini Nasib Mereka

Baca juga: Nagan Raya Raih Penghargaan Pengembangan Nilam dari USK

Baca juga: Dani Bunuh Calon Suami Keempat Mantan Istrinya, Sakit Hati Dicampakkan saat Bokek, Ngaku Masih Cinta

Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa Tripa Makmur Galang Dana untuk Palestina

 

TribunSumsel: Pemuda 20 Tahun Bunuh Tetangga, Pelaku Pembunuhan di Kertapati Tak Terima Diisukan Pengedar Narkoba

Berita Terkini