Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT.
"Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:
1. Mohammad Raju Ahmed
2. Mohammad Arafat hossin
3. Mohammad shariful Islam
4. Mohammad Nadim
5. Abdul Halim
6. Mohammad shilu mondol
7. Iman Ali
8. Mainnudin
Kantongi KTP palsu
Diberitakan sebelumnya, jajaran keamanan setempat mengamankan 8 warga Bangladesh di Belu, NTT.
Sewaktu diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan paspor asli.
Selain itu, mereka juga mengantongi KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.