Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati, Yusuf dan Sari Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Diupah Rp 13 Juta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sari (kiri) dan Yusuf, pelaku yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket memeriksa ruang tahanan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.

"Tahanan itu memberitahukan bahwa empat tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.

"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," kata Umi.

Baca juga: 10 Tahanan Kabur dari Polsek di Pekanbaru Kembali Ditangkap Tim Khusus

Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.

"Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan," kata Umi. ( TribunLampung/ Kompas.com)

Baca juga: Vladimir Putin Resmi Daftar Pilpres Rusia 2024 Jalur Independen, Siapa Penantangnya?

Baca juga: 90 Gampong di Aceh Besar Sudah Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Baca juga: Sejumlah APK Dirusak dan Dibakar, Panwaslih Belum Terima Laporan

 

Berita Terkini