Untuk itu, ia berharap kepada PBB yang menangani pengungsi Rohingya melalui UNCHR dan IOM untuk bertindak cepat.
"Sudah lembaga ini tidak tutup mata," harapnya.
Begitu juga lanjutnya, Rohingya yang terdampak di Aceh sangat disayangkan kalau adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dikatakan, dalam WhatApp Grup (WAG) Krue Seumangat Aceh (KSA) bahkan sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke Pemerintah Aceh, sebagai saran dan masukan.
"Kita melakukan diskusi di WAG KSA dengan berbagai tanggapan," tutupnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)