CPNS 2024

CPNS 2024, Kemenkumham Buka 8 Formasi, Lulusan SMA Punya Peluang Besar

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. (menpan.go.id)

6. Keamanan Penerbangan

AVSEC juga bertanggung jawab dalam menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, kondisi pesawat, dan instansi di lingkungan bandara yang sudah disesuaikan dengan hukum dan standar aturan penerbangan nasional maupun internasional.

Formasi keamanan penerbangan menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk mengabdi dalam mengawasi dan menjaga keamanan di bandara dan lingkungan penerbangan.

Tugas keamanan penerbangan meliputi pengawasan keamanan, pemeriksaan penumpang, dan barang bawaan.

7. Pemeriksaan Keimigrasiaan

Pemeriksaan Keimigrasian bertugas melakukan pemeriksaan terhadap visa, dokumen perjalanan, dan daftar pencegahan dan pencekalan, serta pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan daftar pencegahan bagi orang yang akan melaksanakan perjalanan.

Bagi lulusan SMA/SMK yang tertarik dengan urusan keimigrasian, formasi pemeriksa keimigrasian adalah pilihan yang bisa Anda coba.

Pemeriksa keimigrasian ini bertugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap masalah keimigrasian di berbagai titik pintu masuk ke negara.

8. Pengawal wali

Pengawal wali ini bertugas memberi perlindungan dan pengawasan terhadap pejabat publik yang memiliki risiko keamanan tinggi.

Formasi pengawal wali menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk mengemban tugas sebagai pengawal pejabat publik.

Tugas pengawal wali adalah memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap pejabat publik yang memiliki risiko keamanan tinggi.

Persyaratan Umum untuk Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024

Selain mengetahui formasi CPNS Kemenkumham 2024, persyaratan umum yang ditentukan oleh pemerintah ini juga harus diketahui oleh para calon pelamar.

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
  • Bagi pelamar pria dan wanita, dilarang memiliki tato, dan bagi pelamar pria, dilarang memiliki tindik.
Halaman
1234

Berita Terkini