Karena emosi, Sani pun pergi keluar puskesmas dan beranjak pulang bersama sang isteri.
Dirinya yang seorang wartawan kemudian turut memviralkan kejadian yang dialaminya tersebut.
Sani juga mengatakan, pasca viral, dirinya diundang oleh Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi untuk mediasi bersama petugas Puskesmas Tanjung Marulak tersebut, pada Senin (22/1/2024).
"Ya saya ada diundang untuk mediasi. Ya, saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi bagi fasilitas kesehatan di manapun. Saya bukan mencari-cari kesalahan. Soalnya sudah banyak juga yang mengadu, kalau pelayanan kesehatan di Tebingtinggi ini agak berantakan," ujarnya.
"Kenapa saya tidak bisa berobat? Saya bawa KTP, saya juga bawa kartu berobat yang dikeluarkan oleh puskesmas itu. Ya jangan terulang lagi lah kejadian seperti itu," ucapnya lagi.
Kepala Puskesmas di Tebingtinggi Angkat Bicara Soal Anggotanya Tolak Warga Tanpa BPJS
Kepala Puskesmas Tanjung Marulak di Kota Tebingtinggi, dr Kurniadinata angkat bicara soal adanya video viral yang memperlihatkan pegawainya menolak pasien yang tak memiliki BPJS Kesehatan.
Video tersebut pun viral di media sosial dan mengundang amarah netizen.
Dihubungi reporter Tribun-Medan.com, Minggu (21/1/2024), dr Kurnia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang rapat.
Setelah mendengar kabar, dirinya pun memintai keterangan pegawainya soal aksi penolakan warga tanpa BPJS Kesehatan tersebut.
"Jadi setelah dimintai keterangan, ternyata warga tersebut hanya membawa kartu berobat. Beliau tidak punya kartu BPJS dan tidak bawa KTP. Tidak seluruhnya seperti video yang beredar," kata dr. Kurnia.
Padahal menurut Kurnia, bila yang bersangkutan tidak memiliki BPJS, layanan kesehatan tetap bisa diterima asal membawa KTP untuk meyakinkan tenaga kesehatan mengambil langkah medis.
Sebab untuk melakukan tindakan diperlukan identitas yang jelas.
Diterangkan Kurnia, dengan adanya kartu identitas, pihaknya bisa melihat apakah penyakit pasien/warga menular atau membutuhkan penanganan serius.
Selain itu puskesmas bisa meyakinkan bahwa warga yang diperiksa sesuai dengan identitas, bukan untuk orang lain.