Sosok MY, Pegawai BNN Lampung Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Terima Upah Capai Rp2,3 Miliar
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan penangkapan terhadap seorang pegawai honorer BNN Lampung Tengah tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pegawai honorer Bandan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Lampung berinisial MY (26) ditangkap polisi dari Polda Lampung.
Polisi berhasil membongkar tindak tanduk pria berusia 26 tahun itu yang selama ini menjadi kurir narkoba jaringan gembong Fredy Pratama.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan penangkapan terhadap seorang pegawai honorer BNN Lampung Tengah tersebut.
"Benar, dalam pengungkapan kali ini ada oknum honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah (MY) yang terlibat menjadi kurir," kata Helmy di Mapolda Lampung pada Kamis (1/2/2024).
Irjen Helmy mengungkapkan, sosok MY merupakan warga Perum Korpri, Bandar Lampung.
Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya dalam rangkaian pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Selain MY, enam orang lainnya yang ditangkap masing-masing berinisial AM (30), dan MH (30) warga Sulawesi Tenggara, AB (27), RY (30) dan SA (26) warga Bandar Lampung, AI (27) warga Tulang Bawang, serta EN (30) warga Pesawaran.
Helmy menuturkan, pelaku MY ditangkap bersama AB di minimarket Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/1/2024).
Dari kedua pelaku tersebut, polisi menyita sebanyak 28 bungkus sabu-sabu di dalam mobil Avanza bernomor polisi B 1548 HKB.
Kemudian, setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan, terungkap fakta bahwa MY mengirim 9 kali dengan jumlah sabu-sabu mencapai ratusan kilogram.
"Pengiriman yang terakhir kemarin terungkap. Jadi, ada 8 kali (MY) meloloskan penyelundupan sabu-sabu," ucap Helmy.
Lebih lanjut, Helmy menambahkan, dari hasil tracing terhadap pelaku MY akhrinya polisi menemukan bukti bahwa pelaku telah menerima honor mencapai Rp 2,3 miliar.
"Dia (MY) diberikan honor totalnya mencapai Rp 2,3 miliar," ujar Helmy.
Helmy mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 38,19 kilogram.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Budi Wibowo akan melakukan konferensi pers pada hari ini terkait keterlibatan pegawai honorer BNN Lampung Tengah dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: FAKTA Baru kasus Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Terima Rp1,3 M
Ujang Samsudin Petani di Lampung Tewas Diterkam Harimau, Jasad Korban Penuh Luka |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Kini Vonis Mati |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar di Pasaran, Makanan Jadi Medium Baru Perkenalan Narkoba |
![]() |
---|
139 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Agara, 42.591 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
2 Bandar 13 Kg Ganja Diringkus di Medan, Andi dan Nazri Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.