Berita Aceh Timur

Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Pemuda Idi Rayeuk Ditangkap Polres Aceh Timur di Cafe Tempat Kerjanya

Pemuda berinisial YU diamankan di tempat ia bekerja di salah satu cafe di wilayah Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Aceh Timur 
Pemuda berinisial YU yang ditangkap Polres Aceh Timur karena diduga membawa kabur anak di bawah umur. Foto direkam, Minggu (11/2/2024). 

Pemuda berinisial YU diamankan di tempat ia bekerja di salah satu cafe di wilayah Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Seorang pemuda berinisial YU (19), warga salah satu gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur  karena diduga melarikan anak di bawah umur. 

Gadis berusia 14 tahun yang diduga dibawa kabur pelaku itu berinisial PU, warga salah satu gampong di Aceh Timur

Pemuda berinisial YU diamankan di tempat ia bekerja di salah satu cafe di wilayah Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) orang tua korban (PU) ke SPKT Polres Aceh Timur

Laporan itu bernomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

“Atas laporan tersebut, Satreskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan hasilnya kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kemudian kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Logistik Pemilu ke Wilayah Kepulauan di Aceh Singkil Didistribusikan, Polisi Kawal Ketat

Kasat Reskrim menceritakan peristiwa ini bermula, Kamis (8/2/2024) malam, sepulang dari bekerja ayah korban tidak mendapati korban (PU).

Kemudian ia menanyakan kepada istrinya dan dijawab korban sedang berada di luar rumah bersama dengan teman-temannya.

Namun sampai dengan pagi hari, korban belum juga kembali ke rumah. Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan.

Namun ia memperoleh informasi bahwasannya pada Kamis (8/2/2024) malam, PU dijemput oleh dua laki laki menggunakan sepeda motor.

“Khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya, orang tua korban pada hari Sabtu (10/2/2024) membuat LP kepada kami dan setelah menggali informasi dan keterangan dari orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan.

Sedangkan korban kami jemput di rumah kawan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, selama korban bersamanya, ia dititipkan di rumah kawannya di wilayah Idi Rayeuk,” kata Kasat Reskrim.

Baca juga: VIDEO Pertama Kalinya di Gaza, Israel Kerahkan Teknologi Militer Berkemampuan AI di Medan Perang

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved