Berbeda dengan petugas jaga malam dan sopir ambulans puskesmas yang sampai sekarang masih menerima uang insentif tersebut.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 27 dokter berstatus tenaga bakti tidak mendapat instentif sejak Januari - Desember 2023.
Hal ini tentu tidak sebaik nasib rekan sejawatnya di daerah lain.
Para dokter non Aparatur Negera (ASN) di daerah Pidie tidak lagi memperoleh uang insentif.
Berbeda dengan petugas jaga malam dan sopir ambulans puskesmas yang sampai sekarang masih menerima uang insentif tersebut.
Laporan ini diterima dari sejumlah dokter bakti yang namanya tidak mau ditulis, beberapa waktu lalu.
Dokter bakti ini mengungkapkan pada 2022 mereka masih menerima uang insentif.
Uang tersebut dibayar per tiga bulan Rp 2,1 juta/dokter bakti.
Namun terhitung sejak Januari-Desember 2023, insentif mereka tidak lagi diberikan.
Untuk memeperjuangkan haknya tersebut berbagai upaya sudah ditempuh oleh para dokter bakti di daerah itu.
Bahkan sudah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pidie, dan beberapa pejabat terkait di daerah itu, namun korang direspon.
”Setahu kami, dana intensif untuk dokter berstatus tenaga bakti, ini perjuangan dari Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Almarhumah dr Arika Husnayanti Sp.OG, (K) buat kami.
Tetapi sekarang tidak diberikan lagi, kami sangat kecewa dan sedih,” ujar salah satu dokter bakti.
Belum Ada Regulasi, Dokter Non ASN Di Pidie Tidak Lagi Mendapat Insentif
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pidie dr Dwi Wijaya menjelaskan sesuai dengan peraturan Undang-undang ASN yang baru, daerah belum ada regulasi memberikan uang insentif bagi pegawai non ASN, termasuk tenaga bakti, honorer dan sebagainya.