"Kami akan melakukan kajian dan akan memutuskan dalam rapat, apakah kasus ini masuk dalam pidana atau tidak," ujarnya.
Penelusuran juga akan dilakukan bersama pihak KIP dan Gakkumdu Polres Pidie Jaya.
Info lainnya dihimpun Serambinews.com berdasarkan keterangan pengunggah video itu, kecurangan tersebut terjadi di salah satu TPS Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Baca juga: Ini Jawaban Haji Faisal saat Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Mayor Teddy
Diduga lima kertas suara yang telah tercoblos dimasukkan ke dalam kotak suara.
Saat pria itu melakukan aksi ini, tak seorang pun berani melarangnya. (*)