Aceh Timur
Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Perangkat Daerah Bahas Rapat RKPK Tahun 2025
Forum lintas perangkat daerah untuk penyusunan rancangan RKPK tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengadakan forum lintas perangkat daerah untuk menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2025.
Acara ini resmi dibuka oleh Dr. Darmawan M. Ali, ST, MISD Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi dan Pembangunan, mewakili Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si di aula kantor Bappeda setempat pada Jumat (8/3).
"Forum lintas perangkat daerah untuk penyusunan rancangan RKPK tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017," ujarnya.
Dr Darmawan menjelaskan bahwa aturan tersebut mencakup tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Peraturan kedua membahas rencana pembangunan jangka panjang dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah," tambahnya.
Dia juga menyebutkan ketentuan ketiga yang mengatur cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah."
"Forum lintas perangkat daerah berfungsi sebagai sinkronisasi urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah," terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa forum ini merupakan wadah untuk membahas rancangan awal Renja perangkat daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan, sehingga mendapatkan saran dan pertimbangan yang berharga," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Cut Ida Maria sebagai narasumber dari inspektorat, Kepala Bappeda Kahal Fajri, dan semua perangkat daerah.(*)
Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Aceh Timur Bacakan Naskah Proklamasi Polisi |
![]() |
---|
Semarak Karnaval HUT Ke-80 RI di Aceh Timur, Tiap Sekolah Pamer Kreativitas |
![]() |
---|
Dokumen RPJM 2025-2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK |
![]() |
---|
12 Bidang Tanah di Blok Migas Pase Bersertifikat Diserahkan ke BPMA dan Triangle |
![]() |
---|
Pengurus BKPRMI Aceh Timur Dilantik, 40 Peserta Ikut Training Dai Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.