Berita Aceh Utara

Forkopimda Aceh Utara Keluarkan Seruan Bersama Berisi Larangan dan Ajakan Selama Ramadan 

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama yang berisi ajakan dan larangan selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat diminta juga untuk menjaga kode etik dan kehormatan korps dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam dan kesucian Bulan Ramadhan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam.(*)

Baca juga: Ingat! Ini Waktu Diperbolehkan Jualan Takjil Selama Ramadhan, Seruan Bersama Forkopimda Lhokseumawe

 

Berita Terkini