Sementara pada Pemilu 2019 lalu, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sekitar 78 persen.
Terjadi peningkatan pemilih kali ini karena sosialisasi yang dilakukan.
Kemudian pengaruh dari caleg mulai tingkat DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD serta Presiden/Wakil Presiden yang mampu mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya.
“Caleg memiliki peran penting dalam mengajak pemilihnya,” ungkap Ketua KIP Aceh Utara.(*)