Meski begitu, M Rizal tak menampik jika upaya pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak dapat menjangkau setiap indikasi pelanggaran syariat.
"Oleh sebab itu, kita juga membuka call center di nomor 081219314001," sebutnya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan.
"Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari," ujarnya. (*)
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Syariat Islam Selama Ramadhan