Setiap tahanan yang dibebaskan memiliki bekas luka akibat penyiksaan, tidak terkecuali pada tahanan wanita.
Pada kasus kekerasan seksual perlu dipahami definisi dari kekerasan seksual itu sendiri.
Mengutip dari kemendikbudristek “kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender yang dapat berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang”.
Dari definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya kekerasan seksual bukan hanya tentang pemerkosaan, namun meliputi hal-hal yang telah dijelaskan sebelumnya.
Beberapa hari belakangan tersebar kabar yang sangat mengejutkan dan juga menyayat hati para wanita khususnya, tentang wanita di Palestina yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tentara zionis Israel.
Baru-baru ini pasukan zionis Israel memperkosa seorang wanita hamil di depan suami dan anak-anaknya yang sedang mencari perlindungan di rumah sakit Asy Syifa.
Menurut kesaksian orang yang selamat dari pengepungan di rumah sakit Asy Syifa.
Tidak hanya itu tentara zionis Israel juga melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang ada di sekitar rumah sakit.
Dari video-video rekaman suara yang tersebar di media sosial, Kekerasan seksual yang terjadi di Gaza oleh tentara Israel bukan hanya terjadi baru-baru ini saja, namun sudah dilakukan sejak awal invasi yang dilakukan tentara Israel ke Gaza.
Seorang penulis Noor Ashour dengan berani mengungkapkan kisah tersembunyi seorang gadis palestina yang diculik, ditelanjangi, dipukuli dan diperkosa dan kemudian dibuang dengan keadaan tanpa busana.
Hal ini menunjukkan bahwasannya mereka ingin menghancurkan dan membunuh wanita dan anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa.
Genosida yang terjadi di Gaza banyak menargetkan perempuan dan anak-anak. Korban Syahid di Gaza mencapai 32.000 lebih korban dan 72 persen nya adalah anak-anak dan perempuan.
Sehingga dalam hal ini jelas bahwasannya tentara Israel menargetkan perempuan dan anak-anak sebagai targetnya.
Disetiap negara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak menjadi konsen utama yang harus ditangani oleh hukum dan tenaga medis, dikarenakan dampak dari kekerasan seksual itu berpengaruh pada psikis korbannya dan dapat menjadikan trauma yang berkepanjangan.
Kekerasan seksual banyak terjadi dikalangan perempuan dan anak-anak, karena dianggap sebagai makhluk yang lemah dan mudah untuk ditindas.