Sehingga pihak BPOM berkoordinasi untuk menemukan produksinya.
Yudi Noviandi merincikan, dalam pengawasan di Aceh, mereka menemukan bahan tambahan pangan (BTP) yang mengandung boraks merk serumpun ayam sebanyak 478 bungkus.
Selain itu, dalam operasi itu uga ditemukan produk tanpa izin edar (TIE), rusak, dan kadaluwarsa berupa Teh Hijau Thailand, Teh Thailand, Milo Cube, Milo Malaysia, Biskuit Malaysia, Saus Sambal, BTP Pewarna, Permen Hakcs.
Total barang yang berhasil disita BPOM itu mencapai Rp 46 juta.
“BPOM Aceh selalu berusaha untuk memastikan keamanan pangan di Aceh dengan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat dan tetap melakukan pengawasan secara optimal ” tutupnya.(*)