Dukun Pengganda Uang Tipu Pria di Sumedang, Korban Disuruh Dzikir, Rp50 Juta Ditukar Uang Mainan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EH alias Abah (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Kepolisian Resor Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang.

SERAMBINEWS.COM, SUMEDANG -  EH alias Abah  (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

EH menjanjikan korbannya Gun-gun Gunawan (40) menggandakan uang Rp50 juta yang disetorkan menjadi Rp 6,5 miliar. 

Kasus penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, pelaku menyewa rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang

Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.

"Uang milik korban sebesar Rp 50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya. 


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. 

Baca juga: Warga Palembang Tertipu Ustaz Gadungan Pengganda Uang, Rp 300 Juta Raib

Pelaku ditangkap

Pria berinisial EH alias Abah  (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Polres Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang.

Dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial H yang masih buron. Keduanya mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Pelaku EH berhasil ditangkap, dan pelaku H berstatus daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Kronologis

Gun-gun mulanya bertanya kepada Wawan, temannya tentang siapa yang bisa meminjamkan uang. 

Wawan tidak tahu, tapi seorang bernama H yang tidak pernah wawan temui, pernah mengirimkan video berisi rekaman tumpukan uang di dalam kardus. 

Halaman
12

Berita Terkini