Kupi Beungoh

Hana Peng Hana Inong, Takaran Mayam Menjadi Hambatan bagi Pemuda Aceh untuk Menikah

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syauqas Ramatillah, mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry.

Data yang disampaikan oleh BPS untuk tahun 2023 mencatat jumlah pernikahan di Indonesia sebanyak 1.577.255. 

Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 128.000 pernikahan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Selama satu dekade terakhir, angka pernikahan di Indonesia turun sebesar 28,63 persen. 

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mencatat bahwa sebanyak 36.035 pasangan pengantin telah melangsungkan pernikahan di provinsi paling barat Indonesia sepanjang tahun 2023. 

Angka pernikahan di Aceh menunjukkan sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 37 ribu pasangan.

Penurunan jumlah pernikahan ini disebabkan beberapa hal salah satunya yaitu tingginya pendidikan dari pihak perempuan. 

Saat ini, perempuan memiliki akses yang luas untuk pendidikan dan karier, sehingga ketergantungan mereka terhadap pasangan semakin menurun. Selain itu, penurunan angka pernikahan juga dipengaruhi oleh kurangnya laki-laki yang memiliki kondisi ekonomi stabil, karena pekerjaan semakin sulit ditemukan. 

Fenomena ini sebenarnya hal yang wajar, dan akan berdampak pada penurunan angka kelahiran. Penurunan angka pernikahan juga bisa disebabkan oleh ketidaksiapan mental, pemikiran yang lebih modern, dan meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Selain itu, banyaknya kasus perselingkuhan juga membuat sebagian orang enggan untuk menjalin hubungan. Terakhir, tingginya angka perceraian juga menjadi faktor yang membuat seseorang memilih untuk tetap melajang. 

Data dari Badan Pusat Statistik Jawa Timur menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah talak dan perceraian di Jawa Timur meningkat secara signifikan. Di Aceh sendiri faktor lainnya disebabkan oleh tingginya Jeunamee atau mahar yang memberatkan mempelai laki-laki.

Baca juga: Pangeran Mateen Sah Nikahi Anisha Rosnah, Beri Mahar 1.000 Ringgit Brunei Darussalam

Penurunan angka pernikahan di Aceh dan Indonesia secara keseluruhan dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, termasuk perubahan sosial, ekonomi, dan budaya. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan upaya-upaya dalam mengatasi masalah tersebut. 

Data statistik terbaru dari BPS juga menguatkan argumen ini, menunjukkan perlunya pemahaman mendalam tentang masalah pernikahan di Indonesia untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama di wilayah seperti Aceh. 

Penulis juga mengharapkan Majelis Adat Aceh juga meninjau ulang terkait perhitungan mahar atau Jeunamee dalam bentuk mayam menjadi gram untuk mengurangi biaya pernikahan. 

Hal ini diharapkan mempermudah mempelai laki-laki dalam melangsungkan pernikahan.

*) PENULIS adalah Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry, email: syaukassigli@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkini