"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024), saya berontak. Saya sudah punya pacar, saya akhirnya cerita ke nenek," ungkap AAS.
Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Aipda K ke polisi.
Terpisah, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya.
"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," jelasnya.
Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal, AAS mengaku dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.
Karena, dirinya selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.
"Diancam, gak boleh ngomong," ungkapnya.
Akhirnya, AAS memberanikan diri menceritakan perbuatan tak terpuji sang ayah tiri kepada keluarga besar, terutama neneknya.
Setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya pada bulan Maret 2024 kemarin.
Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAS mulai tertarik dengan lawan jenis yang berusia sebaya atau berpacaran.
Dan sejak saat itu, ia mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.
Sementara itu, nenek korban, NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu pada Maret, pertengahan bulan puasa 2024 kemarin.
AAS mengaku kabur dari rumah, karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumah sang nenek di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.
Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam.
Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya, NH akhirnya melaporkan hal tersebut ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024).
Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, pukul 17:00 WIB.
"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya. Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH kepada awak media.
Di lain sisi, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan, pihak terlapor oknum Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos saat dihubungi SURYA.CO.ID.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Bahkan, Sabtu (20/4/2024) ini, si terlapor sedang menjalani tahapan penyidikan. Dan nantinya, bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu sore.
Baca juga: Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 Triliun, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Anjlok Cukup Tajam, Penurunan Capai Rp 72.000 Per Mayam pada 23 April 2024
Baca juga: Sosok Polisi Pelaku Tabrak Lari di Tol Binjai, Berpangkat AKP dari Satuan Brimob Polda Sumut