Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Dapat 70 Kg Sabu dari Malaysia, Gunakan Hasil Narkoba untuk Pileg

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg.

 

Buang kartu identitas dan ponsel

Mukti mengatakan, Sofyan sempat terdeteksi bersembunyi di Aceh Tamiang dan Medan.

Dalam pelariannya, Sofyan turut membuang identitas diri dan ponsel.

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.

Setelah tiga minggu "menghilang", keberadaan Sofyan berhasil dilacak polisi melalui ponsel barunya. 

"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," jelas Mukti.

Baca juga: Caleg PKS Terancam Hukuman Mati, Uang Narkoba Diduga untuk Pileg

Diduga terkait dengan Fredy Pratama

Polisi pun menduga, bisnis narkoba Sofyan berkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Pasalnya, sabu yang diedarkan keduanya sama-sama dibungkus menggunakan kemasan teh China.

"Ini masih kami dalami kembali apakah dia (Sofyan) masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama," ucap Mukti.

Mukti mengatakan, Fredy merupakan gembong narkoba yang dulunya mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Sementara Sofyan juga mengaku mendapat sabu dari A yang tinggal di Malaysia.

"Kami masih mendalami dan mencari tersangka A yang tinggal di Malaysia," jelas Mukti. 

Baca juga: Baitul Mal Didorong Manfaatkan Teknologi Informasi Kelola Zakat

Baca juga: VIDEO - Kejari Bireuen Musnahkan Sabu, Ganja, Parang, Kosmetik Hingga Flashdisk

Berita Terkini