"Misalnya ada keluarga kurban lima sapi, empat dikirim ke masjid lalu satu lagi disembelih di rumah untuk dinikmati bersama keluarga, sah. Hanya saja fakir miskin harus ada berapapun persennya, yang penting fakir miskin harus dapat bagian karena mereka itu rata-rata susah mendapat daging di hari biasa, mereka biasa menunggu adanya daging di hari raya kurban," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)