Ade menyampaikan, perekam video pencabulan pada anak umur lima tahun itu masih diselidiki polisi.
Saat ini, ibu korban telah berstatus tersangka dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sang anak telah berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kondisi Terkini Anak
RY (5), anak laki-laki korban pencabulan oleh ibu kandungnya sendiri, R (22), saat ini berada dalam naungan perlindungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirteskrimsus) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan awal atau initial interview, korban dinyatakan masih dapat bersikap normal.
“Secara psikologis, nampaknya normal. Dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru,” ujar Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, saat konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (3/6/2024).
Korban saat ini juga disebut dalam kondisi sehat dan saat ini juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Meski demikian, Vitriyanti mengakui masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi psikologis korban.
Selain itu, korban juga disarankan untuk terus mendapatkan pendampingan unit PPPA.
Kepala UPTD PPA Pemkot Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan bahwa korban sejauh ini terus didampingi pihak keluarga, yaitu adik dari ayahnya.
Selain itu, korban tidak menunjukkan tanda-tanda trauma atau tertekan.
“Dia ceria. Kita tanya ini dia jawab, kita tanya ini dia jawab,” kata Tri dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Ibu yang Viral Cabuli Anak Laki-laki Dikabarkan Ditangkap, Pelaku Setubuhi Korban hingga Terkencing
Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.